Sementara itu, Direktur Penindakan pada Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci mengatakan bahwa BU merupakan anggota TNI pada Korps Peralatan (Cpl).
Usai menerima pelimpahan perkara dari pihak pidsus, ia mengatakan bahwa penyidik pada Jampidmil akan segera memeriksa BU.
“Dalam penyidikan di pidsus sudah diperiksa sebagai saksi ya, tetapi ini kan mekanismenya ada di koneksitas sehingga kami akan memeriksa kembali BU selaku saksi di penyidikan koneksitas karena koneksitas ini perlu ada pemeriksaan dari polisi militer dan juga ada oditurat militer,” katanya.
Hingga saat ini, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta; dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. [Ant]


















