“Hal ini merupakan keberhasilan ungkap kasus Polres Semarang dengan didukung pihak Kejaksaan dan Pengadilan Kab. Semarang, sehingga ungkap kasus di wilayah Kab. Semarang dapat diselesaikan secara tuntas,” katanya.
Pihaknya juga menekankan bahwa Polres Semarang akan terus melakukan upaya pencegahan, baik secara preventif dan preemptif di samping upaya represif penegakkan hukum.
“Kami lakukan pula kegiatan edukasi baik melalui media sosial atau kegiatan langsung di masyarakat, di antaranya Jumat Curhat dan Ngobrol Bareng Kapolres yang menjadi wadah sosialiasi Polres Semarang kepada Masyarakat,” pungkasnya.


















