Ketua DPRD Jateng Hadiri Entry Meeting LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menghadiri Entry Meeting pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Kamis 2 April 2026 (foto: DPRD Jateng)
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menghadiri Entry Meeting pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Kamis 2 April 2026 (foto: DPRD Jateng)

MATASEMARANG.COM – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Kamis 2 April 2026.

Didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh dan Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabuddin, Sumanto menegaskan bahwa entry meeting bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan wujud komitmen bersama menjaga amanah publik.

“Bagi kami di DPRD, proses pemeriksaan oleh BPK RI adalah instrumen krusial untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar mengalir untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DPRD Kota Semarang Dorong Penyederhanaan Administrasi BOP Tahun 2026

Sumanto menekankan, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dalam penyusunan keuangan daerah. Sinergi legislatif dan eksekutif diarahkan pada penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Tantangan ekonomi ke depan mewajibkan kita lebih selektif dalam menentukan prioritas. Fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan,” paparnya.

Melalui fungsi anggaran, DPRD Jateng mendorong alokasi yang menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan.

Program pemberdayaan UMKM, bantuan sosial tepat sasaran, serta pembukaan lapangan kerja menjadi strategi utama menekan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA  DPRD Jateng Dorong Revitalisasi Balai Peternakan untuk Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

Sumanto juga menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK harus menjadi standar minimum. Namun lebih dari sekadar opini, DPRD berharap hasil pemeriksaan dapat memberi rekomendasi konstruktif untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Pos terkait