Terkait hal tersebut, BPK merekomendasikan pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk memperbaiki permasalahan pendataan sekaligus menindaklanjuti kelebihan pembayaran yang ditemukan dalam pemeriksaan. ***
KIP Senilai Rp2,7 Miliar Disalurkan kepada 320 Mahasiswa yang Sudah Meninggal

















