KIP Senilai Rp2,7 Miliar Disalurkan kepada 320 Mahasiswa yang Sudah Meninggal

Dirjen Kemendikti
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Khairul Munadi (kanan) saat ditemui wartawan di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu (21/10/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Terkait hal tersebut, BPK merekomendasikan pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk memperbaiki permasalahan pendataan sekaligus menindaklanjuti kelebihan pembayaran yang ditemukan dalam pemeriksaan. ***

Pos terkait