Ketika drainase tertutup bangunan semi permanen maupun permanen maka akan lebih mempersulit jalannya air saat hujan datang dan mengakibatkan banjir di wilayah tersebut.
“Pemkot memang harus mencarikan solusi termasuk yang PKL jalan Simpang di situ kan permanen, harus dicarikan solusi tempa usaha, tapi harus tetap persuasif jangan sampai masyarakat sedang mencari penghidupan lau tiba-tiba digusur, kita tidak ingin itu. Kami juga sudah menyetujui anggaran perubahan untuk pendataan PKL,” bebernya.
Dia berharap dengan dilakukan penataan, Pemkot Semarang bisa menata PKL dengan lebih baik sekaligus memberikan alternatif tempat usaha baru.
“Semua PKL yang resmi kan mereka ada SK Wali Kotanya, mereka terdaftar jenis usaha apa, lokasi di mana. Nah ini yang harus menjadi perhatian Dinas juga,” pungkasnya.





















