Komisi C DPRD Jateng Soroti Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Penerimaan PAD

Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Samsat Klaten membahas LHP BPK mengenai Pajak Daerah, Rabu 29 Oktober 2025
Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Samsat Klaten membahas LHP BPK mengenai Pajak Daerah, Rabu 29 Oktober 2025

“Dari 10 sumber itu, kami sudah memasang 8 watermeter atau alat ukur air. Kami segera memasang alat itu agar penghitungannya lebih jelas,” ujar Sigit.

Perlu Kolaborasi

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Dedy Endriyatno meminta agar Pihak PDAM segera menyelesaikan persoalan tersebut. Karena, transparansi dan akuntabilitas Pajak Daerah sangat penting.

Soal penerimaan Pajak Daerah, kata dia, dibutuhkan ‘desain’ untuk mengoptimalkannya dan hal itu perlu diputuskan gubernur. Ia menilai, dalam desain itu, perlu adanya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/ kota sebagai pihak yang sangat memahami wilayah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DPRD Harap BPR Kota Semarang Perhatikan Tata Kelola Manajemen Risiko

“Perlu ada kolaborasi agar nanti gubernur mengumpulkan para kepala daerah untuk menggerakkan upaya optimalisasi penerimaan Pajak Daerah tersebut,” kata Dedy.

Pos terkait