Komisi A DPRD Jateng Dorong Pengelola BUMBDes Lebih Kreatif

Jajaran Komisi A saat bertandang ke Balai Desa Ponggok, yang berada di Kecamatan Polanharjo, Klaten
Jajaran Komisi A saat bertandang ke Balai Desa Ponggok, yang berada di Kecamatan Polanharjo, Klaten

MATASEMARANG.COM – Desa Ponggok dengan Umbul Ponggok punya nilai pendapatan tinggi, tentunya menarik kalangan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah saat bertandang ke Balai Desa Ponggok, yang berada di Kecamatan Polanharjo, Klaten, Rabu 5 November 2025.

Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara sistematis, efisien, dan profesional guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Sebagai informasi BUMdes Ponggok merupakan salah satu desa paling maju di kabupaten Klaten, bahkan memberikan bantuan bagi masyarakat sekitar lewat berbagai program CSR.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sumanto Dinobatkan sebagai Bapaknya Wayang Kabupaten Karanganyar

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Mukafi Fadli menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan BUMDes.

Menurutnya, BUMDes tidak seharusnya hanya identik dengan sektor wisata atau kuliner, tetapi juga perlu berinovasi dengan memanfaatkan potensi lokal yang beragam.

“BUMDes jangan selalu distigma hanya sebagai tempat wisata dan restoran. Harus ada pola baru yang sistematis dan efisien agar program desa wisata dan pemberdayaan benar-benar berkelanjutan,” ujar legislator asal PKB.

Anggota Komisi A DPRD Jateng Sony Sumarsono lebih menyoroti menyoroti aspek integritas dalam pengelolaan keuangan BUMDes, terutama terkait perrekrutan pegawai dan pengawasan dana yang besar.

BACA JUGA  Ketua DPRD Jateng Canangkan Gerakan Jogo Kali Merawat Bumi di Karanganyar

Kepala Desa Ponggok, Jamaluddin Mulyono, dalam paparannya menjelaskan bahwa BUMDes Tirta Mandiri Ponggok berdiri sejak 2009 dan kini mengelola 11 unit usaha, meliputi pariwisata air, persewaan gedung, hingga restoran. Keberhasilan tersebut, katanya, tidak lepas dari tata kelola yang profesional dan berbasis musyawarah desa.

Pos terkait