Kontrak per Tahun Bikin Operator Ragu Remajakan Armada Trans Semarang

Komisi C DPRD Kota Semarang sidak ke koridor VI BRT Trans Semarang
Komisi C DPRD Kota Semarang sidak ke koridor VI BRT Trans Semarang

MATASEMARANG.COM – Komisi C DPRD Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Koridor VI BRT Trans Semarang.

Diketahui, Trans Semarang Koridor VI melayani rute Sampangan-Undip.

Dalam sidaknya, dewan menampung aspirasi dan kendala yang dihadapi oleh pengelola dan operator.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto menggarisbawahi permasalahan yang dihadapi saat ini adalah sistem kontrak yang selama ini berjalan.

BACA JUGA  Penyumbang 83 Persen PAD, PBB Harus Dialokasikan untuk Sektor Penting

“Selama ini kontrak yang berjalan adalah setiap satu tahun kemudian diperpanjang,” ungkapnya, Selasa 15 Oktober 2025.

Dengan adanya kontrak tahunan ini membuat operator ragu untuk melakukan peremajaan armada karena tidak memberikan kepastian untuk peremajaan.

Dewan diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah kota terkait sistem kontrak ini.

“Bisa dibuat sistem kontrak tiga hingga lima tahun agar memberikan kepastian bagi operator untuk bisa melakukan peremajaan armada. Kalau per tahun ada kekhawatiran (untuk tidak dilanjutkan kontraknya saat sudah meremajakan armada),” paparnya.

BACA JUGA  Pastikan Kinerja Trans Semarang, Komisi C Sidak ke Garasi BRT

Selain itu, dewan juga melihat perubahan layanan di koridor VI, yang mana dulunya menggunakan bus mini kini beralih menjadi bus mikro.

Hal ini dimaksudkan untuk memperlancar pelayanan karena menyangkut jalanan yang sempit sepanjang rute.

Pos terkait