MATASEMARANG.COM – Komisi C DPRD Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Koridor VI BRT Trans Semarang.
Diketahui, Trans Semarang Koridor VI melayani rute Sampangan-Undip.
Dalam sidaknya, dewan menampung aspirasi dan kendala yang dihadapi oleh pengelola dan operator.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto menggarisbawahi permasalahan yang dihadapi saat ini adalah sistem kontrak yang selama ini berjalan.
“Selama ini kontrak yang berjalan adalah setiap satu tahun kemudian diperpanjang,” ungkapnya, Selasa 15 Oktober 2025.
Dengan adanya kontrak tahunan ini membuat operator ragu untuk melakukan peremajaan armada karena tidak memberikan kepastian untuk peremajaan.
Dewan diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah kota terkait sistem kontrak ini.
“Bisa dibuat sistem kontrak tiga hingga lima tahun agar memberikan kepastian bagi operator untuk bisa melakukan peremajaan armada. Kalau per tahun ada kekhawatiran (untuk tidak dilanjutkan kontraknya saat sudah meremajakan armada),” paparnya.
Selain itu, dewan juga melihat perubahan layanan di koridor VI, yang mana dulunya menggunakan bus mini kini beralih menjadi bus mikro.
Hal ini dimaksudkan untuk memperlancar pelayanan karena menyangkut jalanan yang sempit sepanjang rute.