KPK Geledah Sejumlah Ruangan Setda Cilacap

MATASEMARANG.COM – Menjelang cuti panjang Hari Raya Idulfitri 2026 tidak mengurangi langkah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pengumpulkan barang bukti kasus korupsi Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Kali ini, komisi antirasuah itu menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin. Upaya dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat pimpinan daerah setempat.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jaksa: Aturan Larangan Pungutan Hanya Upaya Mbak Ita Lolos Jerat Hukum

Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3). Sehari berselang, lembaga antirasuah tersebut menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap sejak Senin pagi dengan menumpang sejumlah kendaraan jenis minibus yang dikawal aparat kepolisian.

Setibanya di halaman pendopo, seluruh pintu gerbang kompleks setda langsung ditutup dan tidak ada pihak yang diperkenankan masuk selain kendaraan milik KPK yang terlibat dalam proses penyidikan.

BACA JUGA  KPK Segel Ruang Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda Cilacap

Oleh karena itu, sejumlah awak media hanya dapat memantau jalannya penggeledahan dari luar kawasan perkantoran tersebut dengan jarak yang cukup jauh.

Pos terkait