MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah membocorkan materi penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengisyaratkan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Khalid Basalamah dalam sebuah video di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, yakni terkait pengembalian uang kasus kuota haji.
“Informasi detail tersebut berangkat dari yang bersangkutan menyampaikan di ruang publik. Artinya, sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK hingga saat ini belum bisa menyampaikan secara detail mengenai jumlah uang yang dikembalikan Khalid Basalamah maupun teknis pengembaliannya karena hal itu merupakan materi penyidikan.
Ia juga menjelaskan KPK belum bisa memberitahukan mengenai jumlah uang keseluruhan yang telah dikembalikan pihak-pihak terkait kepada KPK dalam penyidikan kasus kuota haji.
“Pada waktunya tentu kami akan sampaikan ketika menyampaikan update (perkembangan, red.) penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Kembalikan Uang
Sebelumnya, Khalid Basalamah yang juga merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) saat tampil di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, mengungkapkan telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji ke KPK.