KPK Sebut Punya Bukti Ridwan Kamil Beli Aset Bukan dari Uang Pribadi

MATASEMARANG.COM – Ridwan Kamil harus menyiapkan bukti valid bahwa ia membeli mobil Mercedes-Benz milik B.J. Habibie pakai uang pribadi.

Karena, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai bukti yang menunjukkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli sejumlah aset tidak memakai uang pribadi.

“Jadi, silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan, tetapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya, ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12) malam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Para Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae pada Sidang Praperadilan Nadiem

Budi menjelaskan bahwa KPK dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023, tidak hanya mengacu pada keterangan yang disampaikan Ridwan Kamil saat menjadi saksi.

“Akan tetapi, tentunya penyidik juga mendalami dan menganalisis dari bukti-bukti lain, baik keterangan dari saksi lain maupun bukti-bukti dari dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini,” katanya.

BACA JUGA  KPK Pertimbangkan Mbak Ita sebagai Tersangka Obstruction of Justice

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Pos terkait