KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/am.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/am.

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji khusus untuk tahun 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi di Jakarta pada hari Kamis. Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Ya, benar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kakek, Anak, Menantu, dan Dua Cucu Dikubur dalam Satu Liang Kubur

Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.

KPK menyatakan langkah tersebut penting untuk dilakukan agar pemerintah, yakni Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Pada kesempatan berbeda, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

BACA JUGA  Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati: Saya Tak Bawa Berkas Apa Pun

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.(Ant)

Pos terkait