MATASEMARANG.COM – Anggota DPRD Jateng, Krisseptiana melakukan reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2024/2025 di Kota Semarang.
Krisseptiana memilih kegiatan reses tersebut dengan menggelar pertemuan dengan kader lini lapangan dan pendamping kelompok rentan.
Kader lini lapangan terdiri dari Kader Bina Keluarga Lansia (BKP), Kader Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), Kader Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR).
Peserta reses dari seluruh kader tersebut yang mewakili 16 kecamatan di seluruh Kota Semarang.
Di sana Krisseptiana mendapatkan masukan dari para peserta yang hadir dalam reses.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah masukan dari PIKR soal konflik yang terjadi antara orang tua dan anak.
“Karena sering kali terjadi konflik karena cara pandang orang tua dan anak muda jaman sekarang yang berbeda gaya,” terang salah satu peserta reses.
Selain itu mereka prihatin tentang kasus-kasus perkawinan anak dan stunting yang dialami para remaja.
Di generasi muda saat ini juga tertanam stigma bahwa mereka adalah generasi stroberi, di mana generasi mereka dianggap indah penampakan luarnya namun dalamnya rapuh mudah bermasalah dalam kesehatan mentalnya.
Krisseptiana juga mendapatkan usulan lainnya, yakni bantuan untuk Pos PAUD dan pembangunan tempat ibadah.
Konstituen juga menyampiakan usulan agar honor untuk pendamping KB di Kota Semarang tidak di hapus dan bantuan fasilitas Posyandu Inegrasi Layanan Primer (ILP) yang belum terfasilitasi maksimal.
Di samping itu juga ada informasi dari masyarakat bahwa meningkatnya jumlah ODGJ namun warga kesulitan untuk mengakses panti karena jumlah tempat tidur yang terbatas.