Krisseptiana: Perda Disabilitas Harus Hadir Nyata di Kehidupan Sehari-Hari

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Krisseptiana, saat menyampaikan komitmen penguatan pengawasan Perda Disabilitas di Karangayu, Jumat 23 Januari 2026
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Krisseptiana, saat menyampaikan komitmen penguatan pengawasan Perda Disabilitas di Karangayu, Jumat 23 Januari 2026

MATASEMARANG.COM – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Krisseptiana menerangkan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Perda dengan tema “Upaya Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas di Jawa Tengah”, yang digelar pada Jumat (23/1/2026) di Balai Pertemuan Warga RW III Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Krisseptiana yang menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Dr. Endang Sarwiningsih Setyawulan yang membahas upaya pemenuhan hak disabilitas di Kota Semarang, serta Fitri Maryunani yang berbagi pengalaman melalui program P3D Semar Cakep.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pendidikan Nonformal Inovatif dan Difabel Segera Dapat Payung Hukum

Dalam paparannya, Krisseptiana menekankan bahwa Perda Disabilitas harus benar-benar diimplementasikan secara efektif, bukan sekadar menjadi aturan normatif.

“Hak penyandang disabilitas meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan, aksesibilitas, hingga partisipasi sosial dan politik. Semua pihak harus bersinergi agar inklusivitas benar-benar terwujud,” ujarnya.

Forum diskusi yang diikuti sekitar 100 peserta dari komunitas disabilitas Kota Semarang ini menjadi ruang dialog produktif.

Peserta menyampaikan tantangan yang masih dihadapi, mulai dari keterbatasan fasilitas publik yang ramah disabilitas hingga minimnya ruang partisipasi dalam proses pembentukan kebijakan.

Pos terkait