Krisseptiana: Tokoh Masyarakat Jadi Jembatan Demokrasi

Diskusi bertema “Peran Tokoh Masyarakat dalam Proses Demokrasi di Indonesia” di Balai Kelurahan Bendungan, Semarang, Jumat 19 Desember 2025
Diskusi bertema “Peran Tokoh Masyarakat dalam Proses Demokrasi di Indonesia” di Balai Kelurahan Bendungan, Semarang, Jumat 19 Desember 2025

MATASEMARANG.COM – Balai Kelurahan Bendungan, Kota Semarang, Jumat malam 19 Desember 2025, menjadi ruang pertemuan hangat antara DPRD Jawa Tengah dan tokoh masyarakat.

Diskusi bertema “Peran Tokoh Masyarakat dalam Proses Demokrasi di Indonesia” menghadirkan pandangan segar tentang bagaimana demokrasi sejati seharusnya dijalankan.

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Krisseptiana menegaskan bahwa tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan rakyat dengan lembaga legislatif.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ade Bhakti Kritik Truk Sampah Bobrok di Medsos, DLH Kota Semarang Beri Jawaban Langsung

Dalam kegiatan tersebut, Krisseptiana mengundang dua tokoh di Kota Semarang, yaitu Hendrar Prihadi yang merupakan suami serta mantan Wali Kota Semarang dan Ade Bhakti yang merupakan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang sekaligus orang yang aktif di media sosial.

“Sebagai figur yang memiliki legitimasi sosial, tokoh masyarakat berfungsi sebagai jaringan subordinat legislatif. Mereka mampu menyerap, mengartikulasikan, serta mengawal aspirasi masyarakat agar terakomodasi dalam kebijakan dan pelaksanaan Perda,” ujarnya.

Menurutnya, peran ini semakin penting untuk mendukung DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan responsif terhadap dinamika sosial di daerah.

BACA JUGA  Plaza Simpang Lima Kosong, Dewan: Aset Pemkot Harus Dimanfaatkan untuk Tambah PAD

Demokrasi, lanjut Krisseptiana, tidak boleh dipahami semata-mata sebagai prosedur formal seperti pemilu atau pengambilan keputusan politik.

“Demokrasi adalah amanat rakyat yang harus diwujudkan melalui kebijakan publik yang berpihak, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Diskusi juga menyoroti bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat menjadi kunci agar mandat rakyat benar-benar terimplementasi dalam setiap Perda dan kebijakan daerah. Dengan begitu, demokrasi tidak berhenti pada proses administratif, melainkan hadir nyata dalam bentuk keadilan, kesejahteraan, dan martabat bagi seluruh warga.

Pos terkait