MATASEMARANG.COM – DPRD Kota Semarang menyoroti kebijakan work from home (WFH) yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Joko Susilo mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Semarang juga akan menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat.
Ia juga meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk melakukan pemetaan apakah WFH memungkinkan diterapkan di Kota Semarang.
“Apakah kebijakan WFH itu memungkinkan juga diterapkan di Semarang? BKPP harus melakukan pemetaan dulu,” kata Joko, Kamis, 9 April 2026.
Menurutnya, Kota Semarang dinilai tidak memungkinkan melakukan WFH karena banyak program kerja di Pemkot Semarang yang harus dilakukan secara langsung.
“Tapi di kota semarang saya lihat tidak memungkinkan karena program kerja yang bisa dikerjakan dari rumah itu susah karena semua pelayanan. Kita tunggu saja dari BKPP bagaimana menanggapi surat edaran dari kementerian,” tuturnya.
Selain itu, Joko melihat WFH pada hari Jumat ditakutkan akan disalahgunakan sebagai hari libur panjang (long weekend).
“Pandangan kita jangan sampai WFH malah dijadikan libur panjang ASN. Jangan sampai WFH tapi ternyata tidak di rumah. Perlu pengawasan yang baik,” terangnya.
Pihaknya mendorong Pemkot Semarang bisa mengeluarkan aturan turunan atas kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat.
“Kita selalu mendorong pemerintah untuk bekerja dan melaksanakan tugas di setiap OPD dengan baik kalau sudah baik kan hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” pungkasnya.





















