Mahfud Md.: Soeharto Penuhi Syarat Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

MATASEMARANG.COM – Di tengah polemik layak tidaknya Presiden Ke-2 Indonesia Soeharto dapat gelar Pahlawan Nasional, eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menegaskan Soeharto secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” kata Mahfud Md. di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.

Menurut Mahfud, secara prinsip, semua mantan presiden semestinya tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Dia berpendapat bahwa posisi sebagai presiden sudah menjadi bukti bahwa tokoh tersebut memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.

“Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai,” ujar pakar hukum tata negara itu.

Mahfud menegaskan bahwa penilaian terhadap aspek sosial dan politik dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional tetap menjadi ranah masyarakat untuk menilai dan tim kajian pemerintah.

BACA JUGA  Karier Mahfud Md. di Pemerintahan Bakal Bersinar Kembali

“Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” katanya dikutip Antara.

Berdasarkan pengalamannya, Mahfud menyebut proses seleksi pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.

Pos terkait