Maladewa Terapkan Larangan Tembakau bagi Generasi Baru

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Maladewa memberlalukan larangan tembakau bagi generasi baru negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam itu. Larangan ini berlaku bagi warga negara yang lahir mulai 1 Januari 2007 dan sesudahnya.

Larangan tembakau pada satu generasi itu menandai tonggak bersejarah dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dan mempromosikan generasi bebas tembakau, menurut pernyataan Kementerian Kesehatan.

“Larangan Tembakau Satu Generasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi kaum muda dari bahaya tembakau dan sejalan dengan kewajiban Maladewa berdasarkan Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang Pengendalian Tembakau,” demikian pernyataan tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Israel Kehabisan Amunisi Setelah 12 Hari Serang Iran

Undang-undang tersebut, yang disahkan oleh Presiden Mohamed Muizzu pada Mei lalu itu, menjadikan Maladewa sebagai negara pertama di Dunia yang menerapkan larangan tembakau untuk satu generasi secara nasional.

UU tersebut menyatakan bahwa Individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menggunakan, atau dibelikan produk tembakau di Maladewa. Larangan ini mencakup semua jenis tembakau, dan pengecer harus memastikan usia pembeli sebelum menjual tembakau.

Selain itu, Maladewa juga memberlakukan larangan ketat terhadap impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, dan penggunaan rokok elektronik dan produk vaping, yang berlaku untuk semua orang, tanpa memandang usia. (Ant/Anadolu)

BACA JUGA  Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Ditangkap

Pos terkait