MATASEMARANG.COM – Manajer proyek perusahaan konstruksi terkemuka membakar uang tunai senilai hampir 1 juta Ringgit Malaysia (RM). Ia membakar uang cash setara Rp3,4 miliar itu untuk menghilangkan barang bukti kasus dugaan korupsi di Negeri Jiran.
Kantor Berita Malaysia BERNAMA melaporkan, Sabtu, petugas Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menangkap manajer itu atas dugaan korupsi yang melibatkan tender proyek pembangunan pusat data. Dia berusaha menghancurkan uang tunai tersebut karena panik dan kaget atas penggerebekan oleh KPK-nya Malaysia itu.
Dalam penggerebekan di kediaman tersangka di Petaling Jaya Kamis (17/7) lalu, tim petugas MACC menemukan tumpukan uang kertas pecahan RM100, dengan jumlah hampir RM1 juta (sekira 3,8 miliar rupiah), dalam proses terbakar.
Tersangka bertindak nekat dengan mengambil beberapa bundel uang tunai dan berusaha membakarnya saat melihat kedatangan tim MACC.
Setelah berhasil membuka pintu rumah, tim MACC menggerebek rumah itu. Petugas menemukan bagian dalam rumah penuh asap tebal yang berasal dari kamar mandi.
Setelah pemeriksaan, tim menemukan uang kertas pecahan RM100 yang dalam proses terbakar senilai hampir RM1 juta di dalam kamar mandi.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap kediaman tersebut juga menghasilkan penemuan uang tunai sekitar RM7,5 juta. Tersangka menyimpannya dalam beberapa kotak bantal, bersama dengan tiga jam tangan mewah. Jam itu merek Rolex, Omega, dan Cartier, serta berbagai perhiasan, termasuk cincin dan koin emas.
MACC menyita semua barang itu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Kepala Komisaris MACC, Datuk Seri Ahmad Khusairi Yahaya, mengatakan perbuatan tersangka yang berupaya menghilangkan barang bukti tersebut merupakan tindak pidana berat yang dapat dikenakan Pasal 201 hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda apabila terbukti bersalah.
Namun, Ahmad Khusairi menambahkan bahwa fokus utama penyelidikan tetap pada Pasal 16 dan Pasal 17A Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia tahun 2009, yang mengatur penyuapan dan tanggung jawab korporasi atas korupsi. (Ant)
Manajer Bakar Uang Tunai Rp3,4 Miliar untuk Hilangkan Barang Bukti
















