Masyarakat Khawatir Pengeboran Gunung Ungaran Merusak Gedong Songo dan Mata Air

Semar Gugat menolak proyek Geotermal Gunung Ungaran (foto: dok Semar Gugat)
Semar Gugat menolak proyek Geotermal Gunung Ungaran (foto: dok Semar Gugat)

Dinas ESDM Jateng Tegaskan Pengeboran Geotermal Belum Berjalan

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa pemanfaatan potensi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran seluas 29.800 hektare tersebut belum akan memasuki tahap aktivitas pengeboran dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, menjelaskan bahwa penunjukan pendelegasian Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 masih sebatas tahap administrasi awal.

BACA JUGA  Buntut Penolakan Geothermal Ungaran, Gus Yasin Minta Ekosistem Tetap Dijaga

“Perizinan yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan,” tegas Dwi Suryono.

Bacaan Lainnya

Dwi Suryono menerangkan, pengembang proyek berkapasitas 55 Megawatt (MW) tersebut diwajibkan menyelesaikan serangkaian dokumen perizinan ketat, seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), dan dokumen Amdal melalui uji public hearing bersama warga, LSM, serta tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Cara Pemkot Semarang Tangani Banjir, Ada Pompa Portable

Jika seluruh syarat perizinan dan kajian lingkungan dipenuhi, proses pengeboran eksplorasi dengan kedalaman 1.900 hingga 2.200 meter diperkirakan baru akan dimulai pada akhir 2028 atau awal 2029.

Proyek bernilai investasi 300 juta dolar AS ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial (commercial operation date/COD) pada tahun 2031 untuk menyuplai sistem jaringan interkoneksi Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Pos terkait