Tulisan “No Pork, No Lard” di Kedai Tidak Otomatis Menunya Dijamin Halal

  • Tulisan no pork, no lard itu lebih bersifat deklaratif secara sepihak dari pelaku usaha. Tetapi, tidak serta-merta menu yang tidak ada pork dan tidak ada lard, kemudian bisa dijustifikasi sebagai menu halal

MATASEMARANG.COM – Resto atau kedai yang memasang stiker no pork, no lard bukan jadi jaminan semua menu yang disajikan otomatis halal untuk dikonsumsi umat Islam.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, penggunaan keterangan no pork, no lard pada restoran tidak serta-merta menjamin makanan yang disajikan telah memenuhi ketentuan halal.

BACA JUGA  Ikan Gabus, "Superfood" dengan Segudang Kebaikan bagi Manusia

“Yang no pork, no lard itu lebih bersifat deklaratif secara sepihak dari pelaku usaha. Tetapi, tidak serta-merta menu yang tidak ada pork dan tidak ada lard, kemudian bisa dijustifikasi sebagai menu halal,” ujar Asrorun Niam di Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  MUI Keluarkan Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai dan Laut

Menurut dia, kehalalan makanan tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya unsur babi dan turunannya, tetapi juga mencakup bahan baku serta proses pengolahan dan penyembelihan.

Ia mencontohkan menu berbahan dasar daging sapi kehalalannya tetap harus dilihat dari proses penyembelihannya hingga pengolahannya.

“Kalau proses penyembelihannya tidak sesuai dengan syar’i, sungguh pun di situ no pork, dagingnya sudah jelas beef, tetapi beef-nya tidak disembelih secara syar’i menjadi haram, dan tidak boleh dikonsumsi bagi Muslim,” kata dia.

BACA JUGA  Halal Center Unsoed Perkuat Literasi Halal bagi Masyarakat dan Pelajar

Hal serupa, kata dia, dapat terjadi pada makanan berbahan dasar hasil laut. Secara bahan, ikan pada dasarnya halal, namun proses pengolahannya dapat memengaruhi status kehalalan makanan tersebut.

“Misalnya menunya seafood, sudah jelas halal ikannya, tetapi diolah secara tidak halal. Di situ ditambahkan arak, misalnya, dalam proses memasaknya,” ujar Asrorun.

Pos terkait