“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8).
Yvonne menegaskan apabila keterlibatan WNI tersebut terverifikasi, tindakan itu merupakan keputusan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia. [Ant]

















