Secara strategis, Rabu adalah tengah pekan (mid-week). Mari kita tawarkan logika yang lebih segar:
- Koordinasi Lanjut Eksekusi: Jika koordinasi dan rapat daring dilakukan pada hari Rabu, maka hasil diskusi atau instruksi tersebut bisa langsung dieksekusi secara fisik di kantor pada hari Kamis dan Jumat.
- Memutus Rantai Malas: WFH di hari Rabu menutup celah curi start libur akhir pekan. ASN tetap harus kembali ke kantor pada hari Kamis, sehingga integritas kerja tetap terjaga.
- Efisiensi Energi yang Nyata: Menjadikan Rabu sebagai hari daring akan memecah kepadatan lalu lintas di tengah pekan, bukan sekadar memperpanjang waktu santai di ujung pekan.
Jangan Sampai Rakyat Ditinggalkan
Pemprov Jateng berjanji menggunakan teknologi presensi berbasis GPS untuk memastikan ASN benar-benar di rumah.
Namun, kinerja tidak bisa diukur hanya dari titik koordinat ponsel. Kinerja diukur dari seberapa cepat surat perizinan keluar, seberapa ramah layanan di RSUD, dan seberapa efektif birokrasi berjalan.
Aria Bima dari DPR RI benar; jangan sampai rakyat ditinggalkan gara-gara WFH. Sektor layanan publik memang tetap masuk, tapi birokrasi adalah mesin yang saling berkaitan.
Jika satu roda gigi di “belakang layar” (administrasi) melambat karena WFH yang terlalu santai, maka roda pelayanan di depan pun akan ikut macet.
Kesimpulan
Kebijakan WFH satu hari sepekan ini jangan sampai hanya merepotkan masyarakat yang membayar pajak untuk mendapatkan pelayanan yang seharusnya.
Memilih hari Jumat sebagai hari WFH dengan alasan “waktunya pendek” justru menunjukkan mentalitas yang ingin serba nanggung.
Jika ingin benar-benar produktif, pilihlah hari di mana kerja bisa dievaluasi, bukan hari di mana orang sudah sibuk memikirkan menu makan malam di luar kota. Jangan sampai WFH justru berarti boleh memperpanjang masa istirahat secara legal.





















