Menkeu Purbaya Juga Bakal Guyur Dana Segar ke BPD

MATASEMARANG.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bank pembangunan daerah (BPD). Kebijakan ini sebelumnya telah dilakukan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan alokasi Rp200 triliun.

Namun, berbeda dengan bank Himbara yang nominalnya ditetapkan pemerintah, nilai injeksi dana pada bank daerah bakal diputuskan sesuai kemampuan bank.

“Kami lagi diskusi dengan mereka, bisa terima berapa. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa. Saya kirim orang diskusi dengan mereka (bank daerah), saya nggak akan paksa sama mereka,” kata Purbaya saat ditemui usai kegiatan “Prasasti Luncheon Talk” di Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  PT Antam Impor 30 Ton Emas untuk Pasar Indonesia

Hingga sejauh ini, lanjut Purbaya, bank daerah yang menunjukkan minat untuk menerima suntikan SAL di antaranya Bank Jakarta dan Bank Jatim.

Purbaya telah bertemu dengan Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Timur, selaku pemilik saham mayoritas kedua BPD, dan membahas eksekusi dari rencana penempatan dana pemerintah.

Menurut Purbaya, kedua bank memiliki ukuran yang relatif besar, sehingga dampak injeksi dana seharusnya bisa menyebar dengan cepat ke daerah lainnya.

“Saya coba dulu dua bank itu. Saya lihat karena backing-nya kuat, dua-duanya besar, jadi saya merasa lebih aman. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong saja DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus),” ujar Purbaya.

BACA JUGA  Mobil Baru China Ancam Runtuhkan Harga Mobkas

Sebagai catatan, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan rincian penempatan dana pemerintah di lima bank Himbara di antaranya masing-masing sebesar Rp55 triliun di Bank Mandiri, BNI, dan BRI serta Rp25 triliun di BTN dan Rp10 triliun di BSI.

Pos terkait