MATASEMARANG.COM – Modus penipuan baru kini semakin variatif hingga melibatkan pinjaman online atau pinjol.
Di media sosial sempat viral modus penipuan baru ini membuat orang ketar-ketir dengan kerahasiaan data diri.
Awalnya, secara tiba-tiba seseorang akan mendapatkan transfer sejumlah nominal yang tidak tahu dari siapa.
Kemudian akan ada penelepon yang meminta sejumlah uang tersebut dikembalikan kepadanya. Sang penelepon mengklaim bahwa transferan tersebut adalah salah transfer.
Jika penerima transfer tertipu, maka uang yang masuk ke rekeningnya tersebut akan dikembalikan.
Namun dampak penipuannya baru akan dirasakan bulan berikutnya, yakni akan ada tagihan setiap bulannya oleh pinjol terhadap penerima “transfer nyasar”.
Penelepon gelap tadi rupanya menggunakan data penerima “transfer nyasar” untuk meminjam uang di pinjol.
Otomatis tagihan tiap bulannya akan dibebankan pada orang menerima “transfer nyasar”.
Sementara penipu menikmati hasil uang yang dia pinjam tanpa harus membayar karena menggunakan identitas orang lain.
Yang seharusnya dilakukan penerima “transfer nyasar” adalah konfirmasi ke bank dan menanyakan asal-usul uang yang masuk rekeningnya.
Dari pihak bank akan bisa melihat apakah uang tersebut dari perorangan atau dari perusahaan pinjol.
Polda Jateng melalui akun resmi instagramnya mengingatkan kepada masyarakat untuk melindungi data pribadinya agar tak disalahgunakan oleh penipu untuk modus seperti ini.
Pertama, Polda Jateng meminta masyarakat untuk tidak klik sembarangan pada link yang dikirimkan lewat chat di SMS, WhatsApp, atau email.
















