Siswa Tak Lagi Dapat MBG pada Masa Libur Sekolah

MATASEMARANG.COM – Pemerintah menetapkan kebijakan baru ihwal pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, MBG tetap diberikan pada masa libur, mulai saat ini hanya didistribusikan saat para siswa masuk sekolah.

Kebijakan tersebut diputiskan menyusul evaluasi lintas kementerian/lembaga yang disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI di Jakarta, Kamis.

“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  SDN Bugangan 02 Semarang Tak Penuhi Kuota Meski Sudah Buka SPMB Lanjutan, Ini Penyebabnya

Berdasarkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa alur distribusi MBG tetap berlanjut meski sekolah memasuki masa libur semester, di mana Kelompok 3B yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.

Sementara, siswa dan santri memperoleh paket MBG sesuai mekanisme libur sekolah pada sekolah atau pesantren yang bersedia hadir untuk pendistribusian.

BACA JUGA  Dukung Swasembada Pangan, Dosen Unsoed Dampingi Petani Jamur di Majenang

Lebih lanjut, Menko Pangan mengatakan pemerintah juga menaruh perhatian lebih pada penyaluran MBG di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan daerah-daerah dengan tingkat stunting anak yang tinggi.

Pos terkait