Nadiem Hari Ini Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kasus Chromebook

MATASEMARANG.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim hari ini, Selasa, 16 Desember 2025, bakal menjalani sidang perdana perkara pengadaan Chromebook.

Perkara tersebut berkaitan dengan dakwaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

“Jadwal sidang perdana kasus pengadaan  Chromebook Kemendibudristek dengan terdakwa Nadiem Makarim dan kawan-kawan pada Selasa, 16 Desember 2025,” kata Juru Bicara PN Jakpus Firman Akbar kepada wartawan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jaksa Sebut Para Terdakwa Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp2,18 Triliun

Adapun sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, yang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

Selain Nadiem, terdapat pula tiga tersangka lainnya yang akan menghadapi sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada hari yang sama, yakni Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief serta Direktur Sekolah Dasar (SD) pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Direktorat SD Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2021 Sri Wahyuningsih.

BACA JUGA  Hotman: Nasib Nadiem Seperti Tom Lembong

Selain itu, ada pula Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat SMP Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2021 Mulyatsyah.

Pos terkait