MATASEMARANG.COM – Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, diusulkan menjadi megapenjara. Saat ini usulan menjadi penjara berkapasitas amat besar itu diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut Pulau Nusakambangan bakal sebagai lokasi pembangunan mega-prison atau lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan kapasitas superbesar.
Rencananya, kata dia, mega-prison tersebut akan berkapasitas sekitar 5.000 orang dengan alokasi anggaran multiyears atau tahun jamak.
“Kami masih menunggu. Tentunya itu akan kami laksanakan sesuai dengan keputusan yang diberikan oleh Bapak Presiden,” ujar Agus dalam konferensi pers di Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa.
Agus Andrianto bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengunjungi Pulau Nusakambangan untuk melihat kesiapan apabila nantinya akan dibangun mega-prison di pulau penjara tersebut.
Meski tidak menyebutkan nama pulaunya, Agus menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat pulau lain selain di Nusakambangan yang diajukan sebagai tempat pembangunan lapas superbesar.
Namun demikian, Menteri Imipas lebih cenderung menyarankan agar lapas dengan kapasitas superbesar itu dibangun di Nusakambangan lantaran membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang relatif lebih murah dengan anggaran yang lebih pasti.
Sementara jika dibangun di pulau lain, anggarannya bisa membengkak tergantung dengan situasi cuaca dan lain sebagainya, khususnya dalam rangka untuk menyiapkan pelabuhan, logistik, sampai penyiapan berbagai fasilitas lainnya.


















