OJK Serahkan Kasus Manipulasi Saham Swat ke Pengadilan

OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus manipulasi saham PT Sriwahana Adityakarta, Tbk kepada Kejaksaan Negeri Boyolali, Selasa 13 Januari 2026 (foto: OJK Jateng)
OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus manipulasi saham PT Sriwahana Adityakarta, Tbk kepada Kejaksaan Negeri Boyolali, Selasa 13 Januari 2026 (foto: OJK Jateng)

Dia menambahkan, OJK tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melindungi kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

BACA JUGA  Polda Jateng bongkar pabrik pupuk palsu di Boyolali

Pos terkait