Patroli di Terminal Penggaron, Polisi Temukan 2 Juru Parkir Lakukan Pungli di Tempat Karaoke

Polrestabes Semarang melakukan patroli di kawasan Terminal Penggaron
Polrestabes Semarang melakukan patroli di kawasan Terminal Penggaron

MATASEMARANG.COM – Polrestabes Semarang melakukan inspeksi dan patroli di Terminal Penggaron, Pedurungan, Kota Semarang, pada Minggu 18 Mei 2025 dini hari.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Aman Candi 2025 untuk mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan seperti 3C (curat, curas, dan curanmor).

Dalam inspeksi tersebut, polisi menemukan dua orang yang melakukan pungutan liar terhadap para pengunjung karaoke di Terminal Penggaron.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Aksi Suporter PSIS di Stadion Jatidiri dan Balai Kota Semarang, Polisi Terjunkan 1.000 Personel

Kedua orang tersebut berinisial HS (30) dan HP (36), yang bekerja sebagai juru parkir.

Mereka melakukan pungutan terhadap pengunjung karaoke sebesar Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 69.000,” tulis keterangan foto akun Instagram resmi Humas Polrestabes Semarang.

Polisi melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap kedua orang tersebut, serta memberikan pembinaan untuk tidak melakukan pungutan liar lagi.

BACA JUGA  Fakta Baru Sidang Korupsi Mbak Ita, Ada Aliran Dana 'Vitamin' ke Instansi Penting

Selain inspeksi, polisi juga melakukan patroli perintis presisi di sepanjang Jalan Penggaron Semarang Tengah untuk mengantisipasi aksi premanisme dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kanit Turjawali AKP I Nengah Suamba, dengan melibatkan 30 personel.

Polisi akan terus melakukan patroli dan inspeksi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Semarang.

Pos terkait