“Kalau jumlahnya kami harus inventarisasi bersama-sama, titiknya di mana saja itu harus kami rinci dulu, makanya kami akan gelar rakor terkait hidran ini,” ujarnya.
Ia menekankan PDAM Tirta Moedal mendukung penuh tugas dan fungsi Dinas Damkar terutama saat proses pemadaman kejadian kebakaran.
Tidak Dipungut Biaya
Hariyadi mengatakan setiap terjadi kebakaran, PDAM mengirimkan bantuan tangki air ke lokasi kebakaran.
“Jika tidak terjadi kebakaran, Damkar juga dipersilakan ambil air di titik pengambilan air, ada beberapa terminal air misalnya di Kudu, Reservoir Manyaran, di Kelud,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa air yang diambil oleh armada Damkar di terminal air milik PDAM maupun tangki air yang dikirim saat kebakaran tidak dipungut iuran atau biaya.
Pembiayaan air yang digunakan oleh Damkar diambil dari anggaran corporate social responsibility (CSR) PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.
“Itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan anggaran tersebut dari CSR PDAM jadi tidak ada biaya pengambilan air tersebut, karena ini sifatnya sosial untuk kepentingan masyarakat. Kalau katanya Damkar bayar air, apakah itu sambungan baru atau air yang digunakan di kantor? Itu harus jelas dulu,” tegasnya.





















