Pegawai Bea dan Cukai Siapkan Rumah Aman untuk Simpan Uang Suap

MATASEMARANG.COM – Cara para oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai untuk mengumpulkan uang dan logam mulia hasil dari suap dan gratifikasi sudah disiapkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyediakan rumah aman atau safe house berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW.

“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam (mulia),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Sebut Sudewo Sudah Kembalikan Uang

Budi menjelaskan rumah aman tersebut diduga sengaja disewa secara khusus.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK akan memastikan sosok pemilik dari rumah aman tersebut.

“Punyanya siapa? Nanti kami cek dulu ya,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

BACA JUGA  KPK Sebut Eks Ketua DPRD Jatim Terima Rp32,2 Miliar

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Pos terkait