Penjarah Barang di Gedung Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan Dirahasiakan Identitasnya

Wali Kota Pekalongan saat meninjau dampak kerusakan aksi anarkis pada 30 Agustus 2025 (foto: Pemkot Pekalongan)
Wali Kota Pekalongan saat meninjau dampak kerusakan aksi anarkis pada 30 Agustus 2025 (foto: Pemkot Pekalongan)

MATASEMARANG.COM – Para penjarah barang di Kompleks Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan diimbau segera mengembalikan barang hasil jarahannya.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menjamin identitas mereka aman dan tidak akan dipublikasikan.

Dia menegaskan pihaknya bersama instansi terkait telah mendeteksi beberapa barang yang dibawa oleh oknum penjarah, saat kerusuhan berlangsung.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DPRD Kota Pekalongan Komentari Rencana Pencabutan 4 Perda

Bukti tersebut diperoleh dari sejumlah video yang beredar luas di media sosial serta rekaman internal.

“Sebetulnya, sudah ada beberapa wajah oknum dan barang yang dibawa sudah terdeteksi lewat video-video yang beredar. Kami pastikan kalau ada warga atau oknum tersebut yang mau sukarela mengembalikan, identitasnya akan kami rahasiakan dan tidak kami proses hukum,” ujar Aaf, sapaan akrabnya, Senin 1 September 2025.

Menurutnya, langkah persuasif menjadi pendekatan utama, agar para pelaku penjarahan menyadari kesalahannya.

BACA JUGA  Viral Penjahit di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Begini Kronologinya

Salah satunya, pelibatan pihak kelurahan hingga RT/RW dalam proses identifikasi, sekaligus memberikan imbauan langsung kepada warganya.

“Itu sudah kami infokan ke kelurahan dan perangkat RT/RW. Beberapa RT/RW juga sudah mengidentifikasi anak atau warga, yang membawa barang-barang hasil penjarahan. Mereka akan bergerak mendatangi rumah-rumah tersebut, dengan cara persuasif,” tambah Aaf.

Ia menyebut, barang hasil jarahan bisa dikembalikan di Kantor Polres Pekalongan Kota, Kantor BPKAD Kota Pekalongan, serta kantor-kantor kelurahan terdekat.

Pos terkait