MATASEMARANG.COM – Pada Sabtu 4 Oktober 2025 sejumlah remaja dihukum untuk melakukan push up oleh petugas dari Polsek Semarang Timur.
Mereka terciduk melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm standar, melawan arus, tidak membawa kelengkapan kendaraan, serta melanggar rambu lalu lintas.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Andi Susanto mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib di jalan raya.
Dia menyebut bahwa tindakan pembinaan ini merupakan langkah edukatif agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan pembinaan kepada masyarakat agar lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri, dengan disiplin dan menaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Polsek Semarang Timur berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Semarang.