Pembangunan IKN Diusulkan Ditunda, Politikus Bilang Begini

Ibu Kota Nusantara.
Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/aa.

MATASEMARANG.COM – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menanggapi usulan penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Menurut dia, hal itu perlu pengkajian terlebih dahulu berdasarkan pertumbuhan ekonomi ke depan.

Dia mengatakan bahwa pembangunan IKN sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP). Terlebih lagi anggaran yang sudah negara maupun investor gelontorkan sudah cukup besar.

“Kita akan mengkaji terlebih dahulu. Kira-kira untung ruginya apabila distop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur,” kata Adies, Jumat malam.

Menurut dia, perlu penundaan pembangunan jika target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 5 tahun ke depan itu terganggu. Selain itu, dia juga akan melihat beban anggaran untuk pembangunan IKN.

“Jadi kalau ada perubahan itu kan harus ada pembahasan kembali antara pemerintah dan DPR. Kemudian juga melihat untung ruginya seperti apa,” kata dia.

Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan pemerintah perlu segera melakukan moratorium sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.​​​​​​

Partai NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya keputusan presiden.

Pasalnya, Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah, yang menjadi amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. (Ant)

BACA JUGA  Kabar Baik Bagi CPNS dan PPPK, Proses Penerbitan NIP Dipercepat

Pos terkait