MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten Kendal menyerahkan sertifikat halal dan sertifikat merek bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Disdagkop UMK Kabupaten Kendal Toni Ari Wibowo menyebutkan penyerahan sertifikat ini berkat kerja sama dengan tim KKN dari Undip Semarang.
Dia menjelaskan ada delapan sertifikat yang diserahkan, masing-masing sebanyak dua sertifikat halal dan 6 sertifikat merek.
“Disdagkop UKM Kendal menyerahkan sertifikat halal dan merek kepada delapan orang pelaku UMKM, yang mana ini kolaborasi oleh pendampingan dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Disdagkop UKM Kendal bersama dengan mahasiswa KKN Fakultas Hukum Undip Semarang,” ujar Toni, Rabu 28 Mei 2025.
Dia berharap, dengan sertifikat yang dimiliki, pelaku UMKM di Kabupaten Kendal naik kelas.
Dengan demikian, bisa lebih meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Pelaku UMKM yang mendapat sertifikat merek Umyati Kendal bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Kendal memfasilitasi serifikat halal, sehingga produknya bisa lebih di kenal dan diminati oleh masyarakat.
Mahasiswa KKN Undip dan Pemkab Kendal terus memberikan pendampingan hingga usahanya berhasil mendapatkan hak paten untuk produknya.
“Harapannya produk yang saya miliki bisa lebih maju dan lebih dikenal, sehingga produksinya juga lebih meningkat,” harap Umyati.