MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang berharap pada pemerintah pusat untuk memperhatikan desa wisata dengan menerapkan standarisasi pada desa wisata di seluruh kabupaten/kota. Tujuannya agar tidak menimbulkan kecemburuan pada pelaku wisata di tiap wilayah.
Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan hal tersebut kepada Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI saat berada di Kampung Alam Malon Kelurahan Gunungpati Kota Semarang.
“Kami menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar kampung wisata juga mendapat perhatian seperti desa wisata agar para Pokdarwis bisa mengembangkan usaha wisatanya,” tutur Agustina.
Dia mengatakan hal tersebut bukan tanpa alasan dengan menimbang Kota Semarang yang memiliki banyak potensi wisata yang masuk dalam wilayah permukiman masyarakat, tetapi perhatian pemerintah pusat lebih banyak pada desa wisata.
Untuk itu Wali Kota berharap agar kunjungan kerja ini menjadi jembatan aspirasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk kemajuan pariwisata daerah.
“Kami bersyukur Komisi VII berkenan untuk menyerap aspirasi sampai ke titik tingkat yang paling kecil, di Kampung Alam ini sebagai upaya agar setiap insan pariwisata untuk bisa maju,” ujarnya.
Meski demikian, Agustina menyebutkan Pemerintah Kota Semarang tetap berupaya agar kampung-kampung wisata yang ada di wilayahnya terus berjalan.
Selain itu, ekosistem di sekitar kawasan terbangun dengan baik, termasuk di Kampung Alam Malon yang menjadi sentra batik dengan bahan baku warna alam.