Lebih lanjut, ia telah memiliki program-program promosi sebagai upaya menggenjot agar kampung wisata tersebut makin dikenal, di antaranya dengan menyelenggarakan pameran baik di dalam maupun ke luar Kota Semarang, menyusun kalender event agar kunjungan meningkat.
“Ini menginspirasi saya agar ada klausa peningkatan sektor pariwisata pada anggaran 25 juta per RT per tahun untuk tahun 2026 mendatang,” jelasnya.
Senada dengan wali kota, Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mengatakan hingga saat ini belum ada standarisasi tentang keberadaan desa wisata.
Menurutnya, standarisasi akan menjadi pedoman bagi pengembangan desa wisata berbasis komunitas masyarakat serta ada kesetaraan perhatian pemerintah antara desa wisata yang ada di kabupaten dan kota.
“Standarisasi desa wisata ini menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang Pariwisata yang sudah selesai dibahas oleh Komisi VII. Dengan pengelolaan standarisasi desa wisata yang lebih kuat, hal ini tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan tetapi juga memperkuat ekonomi kreatif lokal,” tegasnya.
















