Pendaftar Sekda Semarang Masih Kosong, BKPP Tunggu hingga 6 Maret 2026

Joko membeberkan syarat utama mengikuti seleksi calon Sekda Kota Semarang adalah seorang PNS yang pernah menduduki jabatan eselon 3 minimal 3 tahun dengan usia maksimal 58 tahun.

Track record juga harus baik karena jabatan Sekda Kota Semarang ini akan memimpin 16 ribu ASN di Semarang. Jadi harus orang yang punya kinerja terbaik agar mampu jadi teladan,” jelasnya.

Joko mengatakan dalam seleksi calon Sekda Kota Semarang akan ada empat tahapan yakni tahap administratif, tahap pengumpulan makalah, tahap tes kompetensi melalui BKN hingga tahap wawancara tatap muka dengan panitia seleksi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Seleksi Pemain Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Fokus Cari Talenta Baru

“Nantinya setelah ada 3 besar nama akan dilakukan wawancara lalu pansel akan berkoordinasi dengan Gubernur Jateng dan BKN atas hasil wawancara tersebut. Pengumuman siapa saja yang mendaftar dan mengikuti ujian tanggal 10 Maret lalu pengumuman 3 besar ini 17 April,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joko menyampaikan hingga hari keempat pendaftaran dibuka belum ada satu orang pendaftar yang masuk. Meski demikian, pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran jika hingga tanggal 6 Maret belum lebih dari tiga orang pendaftar.

BACA JUGA  6 Tersangka Pembobol Bank Pasar Kota Semarang Adalah Mantan Pegawai

“Jika pendaftar kurang 3 akan diperpanjang lagi. Tapi kami optimistis akan banyak yang mendaftar. Sekarang mungkin sedang menyiapkan berkas-berkasnya,” pungkasnya.

Pos terkait