Joko membeberkan syarat utama mengikuti seleksi calon Sekda Kota Semarang adalah seorang PNS yang pernah menduduki jabatan eselon 3 minimal 3 tahun dengan usia maksimal 58 tahun.
“Track record juga harus baik karena jabatan Sekda Kota Semarang ini akan memimpin 16 ribu ASN di Semarang. Jadi harus orang yang punya kinerja terbaik agar mampu jadi teladan,” jelasnya.
Joko mengatakan dalam seleksi calon Sekda Kota Semarang akan ada empat tahapan yakni tahap administratif, tahap pengumpulan makalah, tahap tes kompetensi melalui BKN hingga tahap wawancara tatap muka dengan panitia seleksi.
“Nantinya setelah ada 3 besar nama akan dilakukan wawancara lalu pansel akan berkoordinasi dengan Gubernur Jateng dan BKN atas hasil wawancara tersebut. Pengumuman siapa saja yang mendaftar dan mengikuti ujian tanggal 10 Maret lalu pengumuman 3 besar ini 17 April,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joko menyampaikan hingga hari keempat pendaftaran dibuka belum ada satu orang pendaftar yang masuk. Meski demikian, pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran jika hingga tanggal 6 Maret belum lebih dari tiga orang pendaftar.
“Jika pendaftar kurang 3 akan diperpanjang lagi. Tapi kami optimistis akan banyak yang mendaftar. Sekarang mungkin sedang menyiapkan berkas-berkasnya,” pungkasnya.


















