Penetrasi Platform Media Baru Harus Dikendalikan dengan Regulasi

MATASEMARANG.COM – Penetrasi dan dominasi media baru melalui platform-platform digital global harus segera dikendalikan demi memperkuat ketahanan informasi bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta Rizky Wahyuni menegaskan media-media baru harus diatur untuk menjaga ketahanan informasi nasional di tengah meningkatnya konsumsi konten Over-The-Top (OTT) dan platform digital saat ini.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, dia mengatakan ekosistem informasi Indonesia saat ini bergerak menuju fase konvergensi media yang tidak lagi membedakan batas antara televisi, radio, dan platform digital.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kemensos Coret Dua Juta Keluarga Penerima Bansos dan BLT

Pola konsumsi masyarakat pun telah bergeser, dengan konten OTT dan platform global yang mendominasi ruang publik, namun belum berada dalam kerangka regulasi nasional yang setara dengan penyiaran konvensional.

Oleh karena itu, kata dia, jika tidak dilakukan penguatan regulasi dan penataan media baru, maka Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan informasi.

“Ketahanan informasi bukan hanya soal menghentikan hoaks, tetapi memastikan ruang publik digital kita tidak sepenuhnya ditentukan oleh platform asing,” kata Rizky.

BACA JUGA  Klub Super League Bisa Daftarkan 11 Pemain Asing, Hanya 7 yang Boleh Tampil Sekaligus

Lebih lanjut, dia menyampaikan terbukanya platform global yang didominasi OTT dan platform luar negeri yang terus masuk pengaruh narasi global dapat memperburuk erosi identitas nasional dan mengakibatkan mati surinya industri media lokal, seperti televisi dan radio.

Untuk itu, menurut dia, perlu ada upaya menjaga kedaulatan informasi melalui regulasi yang tegas.

Pos terkait