MATASEMARANG.COM – Polemik keaslian ijazah Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terus melebar ke mana-mana dan melibatnya banyak pihak. Perdebatannya di dunia nyata dan jagat maya juga tidak ada tanda-tanda segera mereda.
Padahal, kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian dan para tersangka pun sudah ditetapkan. Bila dibiarkan terus berlanjut, polemik ini berpotensi melebarkan polarisasi di masyarakat.
Oleh karena itu mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyarankan kasus ini segera diselesaikan dengan memediasi para pihak yang berperkara.
Menurut mantan anggota DPR RI itu, mediasi merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan perkara ijazah Joko Widodo daripada harus melalui pengadilan.
Menurutnya, saat ini penyelesaian perkara melalui mediasi diutamakan, baik dalam beberapa kasus pidana (mediasi penal) maupun tata usaha negara (dismissal).
“Pengadilan memenuhi kemajuan hukum, sebab konsep ultimum remedium merupakan upaya terakhir setelah semua upaya lain, termasuk mediasi gagal, yang semula diharapkan sebagai win-win solution,” ucap Gayus dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dikatakannya apabila mediasi tidak terjadi, masalah tersebut berpotensi terpolarisasi, akan banyak pihak terlibat, karena masing-masing merasa memiliki kebenaran, yang mana merupakan kerugian bagi negara, karena instabilitas akan terjadi.
Gayus mengaku tidak dalam posisi membela siapa pun dan hanya mengupayakan agar perkara tersebut tidak terpolarisasi.
Ia juga tidak mau menyerang salah satu pihak, tetapi secara jernih mendudukkan masalah dalam konteks hukum agar bisa selesai.





















