MATASEMARANG.COM – Indonesia memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50 persen terhadap solar demi menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.
“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa.
Pertamina disebutnya sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Kebijakan penerapan B50 berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun.
“Tentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan dengan implementasi B50, Indonesia akan mengalami surplus solar pada 2026.
“Jadi, ini kabar baik, begitu RDMP (Refinery Development Master Plan) Kalimantan Timur (Kilang Balikpapan) sudah kita operasikan,” ujar Bahlil dikutip Antara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan bahwa campuran kelapa sawit sebesar 50 persen terhadap bahan bakar seperti solar mulai diterapkan pada tahun ini. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam forum bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3).
Prabowo mengatakan langkah tersebut akan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih aman dalam menghadapi ketidakpastian pasokan energi global.





















