Pilus: PAW V Djoko Riyanto Tunggu 40 Hari

Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman. (matasemarang/Lia Dina)
Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman. (matasemarang/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – PDI-Perjuangan (PDIP) hingga saat ini belum menentukan nama pengganti atau rencana penggantian antar waktu (PAW) V Djoko Riyanto yang meninggal dunia pada 9 November 2025 lalu.

Diketahui V Djoko Riyanto yang merupakan suami dari Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng terakhir menjabat sebagai anggota DPRD Kota Semarang di Komisi C. Dia diketahui telah menjadi anggota DPRD Kota Semarang selama empat periode berturut-turut.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengatakan terkait dengan PAW, dirinya hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Agustina Wilujeng, istri V Djoko Riyanto. Hal ini dilakukan agar tidak menyinggung keluarga yang masih dalam suasana duka.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Komisi C DPRD Kota Semarang Coba Naik Bus Listrik, Begini Komentar Rukiyanto

“Kalau PAW pasti dilakukan , tapi saat ini belum. Keluarga masih berduka, mungkin setelah 40 hari, kita lihat dulu perkembangannya, biar tidak menyinggung,” kata Pilus, sapaan akrabnya, Minggi 30 November 2025.

Pilus mengatakan, mekanisme PAW pasti akan dilakukan oleh partai. Sebab, jika tidak dilakukan maka menurutnya partai yang akan mengalami kerugian. Hal ini dikarenakan sudah ada anggaran untuk gaji dan lainnya.

“Mekanisme ini tetap dilakukan, jika tidak merugikan bagi partai. Karena sudah ada anggaran yang dialokasikan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang ini.

BACA JUGA  Pidato Puan Bangkitkan Semangat Daerah, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Kita Fokus Hapus Kemiskinan

Namun memang untuk penggantian, Pilus mengaku tidak ingin terburu-buru menentukan PAW. Pasalnya, pihaknya juga menghormati keluarga yang ditinggalkan.

Terkait dengan sosok pengganti almarhum, Pilus mengatakan nantinya partai akan merujuk hasil suara calon legislatif dari PDIP di daerah pemilihan (dapil) 4 Banyumanik, Gajahmungkur dan Gunungpati.

Pos terkait