PKK Ormawa dan Mahasiswa Unsoed Gelar Edukasi Soal Bahaya Pernikahan Dini

Unsoed sadarkan masyarakat soal bahaya pernikahan dini (foto: Humas Unsoed)
Unsoed sadarkan masyarakat soal bahaya pernikahan dini (foto: Humas Unsoed)

“Usia ideal pernikahan menurut BKKBN adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Dengan usia matang, pasangan lebih siap secara fisik, mental, maupun ekonomi,” jelasnya.

Sementara itu, Nuri menambahkan bahwa pernikahan di usia ideal memberi banyak manfaat, mulai dari kesempatan pendidikan dan karier yang lebih luas hingga kesiapan finansial dan emosional.

Ia juga menekankan bahwa pernikahan dini berdampak pada kesehatan, psikologis, pendidikan, ekonomi, hingga sosial.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  32 Mahasiswa Unnes "KKN" Internasional di Malaysia

“Pencegahan bisa dilakukan dengan edukasi kesehatan reproduksi sejak dini, fokus pada pendidikan, komunikasi terbuka dengan orang tua, ikut organisasi positif, serta menolak tekanan lingkungan yang berisiko,” tuturnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan forum group discussion (FGD). Remaja diajak berdiskusi dan menyusun konten kreatif terkait materi yang dipelajari.

Konten tersebut nantinya akan dipublikasikan melalui media sosial PPK Ormawa UKMPR dan GenRe Purbalingga sebagai bentuk kampanye keberlanjutan.

Melalui Kelas Remuni, PPK Ormawa UKMPR Unsoed menegaskan komitmennya dalam mendampingi remaja desa agar lebih sadar akan pentingnya kesehatan reproduksi serta mampu menolak praktik pernikahan dini. Edukasi ini diharapkan membentuk remaja yang sehat, cerdas, ceria, dan siap membangun masa depan gemilang.

Pos terkait