Polda Jateng dan DLH Cek Kerusakan Rumah Warga di Gombel Lama Semarang

Petugas Ditreskrimsus Polda Jateng bersama personil DLH Provinsi Jawa Tengah memeriksa kondisi keretakan dinding rumah warga terdampak di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, Senin, 12 Oktober 2026
Petugas Ditreskrimsus Polda Jateng bersama personil DLH Provinsi Jawa Tengah memeriksa kondisi keretakan dinding rumah warga terdampak di kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, Senin, 12 Oktober 2026
  • Tim gabungan mendatangi kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, Senin, 12 Oktober 2026.
  • Sidak bertujuan memeriksa tiga rumah warga terdampak serta mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan kerusakan lingkungan
  • Kuasa hukum pelapor (FAR) dan warga mengapresiasi kejelasan langkah Polri

MATASEMARANG.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah mengusut tuntas laporan dugaan kerusakan lingkungan di kawasan pesisir perbukitan Kota Semarang.

Tim gabungan turun langsung memeriksa lokasi terdampak di kawasan Gombel Lama, Senin, 12 Oktober 2026 siang.

Ketua Tim Pemeriksa Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Andre Birawa dan rombongan mendatangi sedikitnya tiga permukiman warga secara bergantian sejak pukul 13.30 WIB untuk mencocokkan fakta lapangan serta melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan lapangan ini merupakan respons kepolisian atas aduan warga bersama pihak FAR terkait imbas aktivitas pembangunan yang diduga melibatkan PT Pakuwon Permai.

Kuasa hukum FAR Setya Wendi Kiarna mengapresiasi transparansi dan respons cepat yang ditunjukkan aparat penegak hukum dan DLH Jateng dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Kedatangan Krimsus adalah wujud profesionalitas Polri dalam menangani kasus-kasus yang bisa berdampak besar bagi lingkungan sekitar dan Kota Semarang pada umumnya. Ini langkah yang baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan Krimsus Polda untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam penegakan hukum,” ujar Setya Wendi Kiarna.

Harapan serupa diutarakan Parjono, salah seorang warga Gombel Lama yang pemukimannya turut diperiksa oleh tim gabungan.

Ia berharap proses hukum ini membawa keadilan serta kepastian perbaikan bagi bangunan rumah warga yang mengalami kerusakan.

Pos terkait