Kompol Andre Birawa menegaskan bahwa kepolisian masih mengumpulkan bukti material sehingga belum dapat menyimpulkan pihak yang paling bertanggung jawab.
“Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi apa-apa karena ini masih dalam tugas penyidikan,” tegas Kompol Andre Birawa di lokasi pemeriksaan.
Saat ini Polda Jateng dan DLH Provinsi Jateng masih terus melakukan penelusuran dokumen perizinan lingkungan serta pengujian dampak teknis di lapangan guna memastikan kelanjutan proses hukum.

















