Polisi Bongkar Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Soetta

Lobster
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung (kelima kanan) menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan BBL di Bandara Soetta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Azmi Samsul Maarif

MATASEMARANG.COM – Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, membongkar kasus penyelundupan 710.770 ribu benih bening lobster. Praktik ilegal ini melibatkan lima petugas keamanan bandara atau aviation security di Terminal Kargo Bandara Internasional Soetta, Tangerang.

Kepala Polresta Bandara Soetta Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat, menyatakan lima petugas avsec tersebut merupakan bagian dari tujuh pelaku penyelundupan benih lobster yang ditangkap aparat kepolisian.

Ketujuh pelaku itu berinisial RS (38), ABR (25) sebagai karyawan swasta, serta AW (40), VD (26), SN (25), F (25), RR (27) sebagai petugas avsec.

“Dari ketujuh pelaku ini perannya berbeda-beda. Seperti RS dan ABR berperan sebagai pengepak benih bening lobster dalam kemasan. Sementara lima petugas avsec berperan sebagai petugas X-Ray untuk meloloskan barang bukti,” jelasnya.

BACA JUGA  Mbak Ita Minta Pegawai Bapenda Kota Semarang Iuran Tiap 3 Bulan

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi terkait pengiriman benih bening lobster ke Kepulauan Riau (Batam).

Tim penyidik kemudian langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Tim melakukan pengembangan melalui kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri. Hasilnya, mengarah terhadap keberadaan para pelaku di Jakarta.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Batik Air Nyaris Tergelincir di Bandara Soetta, Begini Penjelasan Manajemen

“Dan kami berhasil mengamankan para tersangka atau pelaku penyelundupan benih lobster ini,” ucapnya.

Ronald menjelaskan hasil pemeriksaan para pelaku tersebut, ada tujuh tersangka lain yang terlibat dalam penyelundupan benih bening lobster.

Polisi kini telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada tujuh orang itu, di antaranya berinisial B, orang yang mengakomodasi pelaku AW dan VD.

Pos terkait