MATASEMARANG.COM – Polisi membongkar praktik prostitusi melibatkan anak di bawah umur di sebuah hotel berbintang nan mewah di Kota Purwokerto.
Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyebut praktik prostitusi itu terjadi di hotel Purwokerto Timur saat Operasi Pekat Candi 2026.
“Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin dalam Operasi Pekat Candi 2026 pada Kamis (19/2) malam di sekitar Jalan Bung Karno setelah kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi selama bulan Ramadhan,” kata Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pada hari Jumat (20/2), sekitar pukul 00.10 WIB, tim melakukan penyelidikan lanjutan dan mendapati praktik prostitusi yang dijalankan oleh tiga orang mucikari dengan melibatkan lima pekerja seks komersial di dalam kamar sebuah hotel yang masuk wilayah Kecamatan Purwokerto Timur.
Salah seorang saksi yang berada di lokasi saat penggerebekan itu mengaku tidak mengetahui bahwa praktik tersebut diduga melibatkan anak di bawah umur dan hal itu baru diketahui setelah ada pemeriksaan oleh petugas Satres PPA-PPO Polresta Banyumas.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang patut diduga masih berstatus anak. Saat ini para pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.


















