Purbaya Rotasi Besar Pegawai Pajak, yang Nakal Digeser ke Kantor Sepi

MATASEMARANG.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan rotasi besar pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pada awal pekan ini, Purbaya telah merotasi 36 pejabat DJP.

Sekitar 70 pegawai DJP pada pekan depan bakal dirotasi. “Minggu depan sekitar 70 orang pajak akan saya putar,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Purbaya menegaskan bahwa pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan bakal dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Minta Maaf, Menkeu Purbaya Janji Lebih Hati-hati Bicara

Purbaya mengambil langkah perombakan pejabat instansi Kemenkeu sebagai salah satu upaya memperbaiki perekonomian.

Sebab, dia beranggapan, perbaikan instansi menjadi modal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memulihkan kepercayaan publik.

Pergantian sejumlah pejabat pun menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.

Sebagai catatan, pendapatan negara pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar.

BACA JUGA  Bank Jateng Syariah Torehkan Prestasi di Infobank Sharia Financial Institution Award 2025

“Jadi, kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh,” tambah Purbaya.
Aksi rotasi ini sebelumnya telah dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II Kemenkeu.

Pada Rabu (28/1), Purbaya melantik 36 pejabat yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Pos terkait