Purbaya Tegaskan Tidak Naikkan Cukai Rokok pada 2026

MATASEMARANG.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak memiliki niat menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026, sama halnya dengan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.

“Sampai sekarang saya belum berpikir (cukai) buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” kata Purbaya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, menahan tarif cukai namun menaikkan harga jual rokok akan memperlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal. Sebab, bila harga rokok legal meningkat, bisa jadi masyarakat makin banyak yang memilih untuk membeli rokok ilegal.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Indonesia Kempit 63 Persen Saham Freeport

“Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal,” tambahnya.

Menaikkan harga jual rokok juga dinilai kontradiktif dengan keputusannya membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. “(Cukai) nggak naik, tapi harganya naik, kan sama saja,” tutur dia.

Keputusan Purbaya membatalkan kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 disampaikan saat taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (26/9).

“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Ratusan Kader TP PKK Dibekali Ilmu Digital Marketing

Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, tiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujar Purbaya.

Pos terkait